ITD NEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti viralnya video tiktok milik Bima Yudho Saputra yang berjudul ‘Alasan Lampung Gak Maju-maju’. Sebagai lembaga anti korupsi, KPK akan melakukan monitor.
“Kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dilansir dari kompascom, Ahad 16 April 2023.
“Tapi, kalau sekiranya ada info bahwa ‘Pak itu sudah dilaksanakan Pak, tapi kok baru sebulan, dua bulan rusak’, itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi,” tegasnya.
Ghufron memastikan jika pihaknya akan melakukan monitor terhadap setiap proyek-proyek pemerintah.
“Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor, karena kalau sudah dilaksanakan (suatu proyek) berarti penentuan wewenang pelaksanaan yang sudah selesai,” tandasnya.
Dilansir dari kompascom, 15 April 2023 jalan di Indonesia yang mengalami kerusakan dapat dipantau lewat situs Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari data tersebut pada tahun 2020-2021, panjang jalan di Lampung totalnya mencapai 20.310 kilometer (km). Rinciannya, jalan nasional sepanjang 1.292 km, jalan provinsi 1.693 km, dan jalan kabupaten kota 14.669 km.
Dari data tersebut jumlah jalan rusak terparah ialah jalan kabupaten. Dengan rincian kondisinya sebagai berikut 17,77 persen dengan status rusak berat, sementara sebanyak 27,06 persen statusnya kerusakan ringan, 21,36 persen dalam kondisi sedang, dan 33,8 persen sisanya dalam kondisi yang baik.