ITD NEWS — Heboh kasus tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu membuat laporan harta kekayaan para pejabat menjadi sorotan publik. Bahkan hingga batas waktu yang ditentukan oleh KPK tentang batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2023 lalu masih ada 10.685 penyelenggara negara yang belum melaporkan hartanya.
Dilansir dari kompascom, 2 Mei 2023 ada 11 pejabat negara yang belum melaporkan hartanya ke LHKPN. Mereka berasal dari jabatan menteri hingga hakim agung di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
1) Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
2) Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri
3)Komandan Brimob Komjen Anang Revandoko
4) Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andianto
5) Kabarhakam Polri, Komjen Fadil Imran
6) KSAU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo
7) Kepala BIN, Budi Gunawan
8) Sekretaris Utama BIN, Bambang Sunarwibowo
9) Sekretaris MA, Hasbin Hasan
10) Hakim Agung, Ibrahim
11) Hakim Agung, Sri Wahyuni
Hal ini dibenarkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.
“Iya memang belum lapor,” kata Pahala.