ITD NEWS — Kasus penembakan Gedung MUI pada Selasa (2/5) lalu memiliki sejumlah kejanggalan. Kejanggalan tersebut diantaranya meninggalnya pelaku, sosok pelaku
yang disebut-sebut termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Anwar Abbas mengaku kaget jika pelaku penembakan gedung MUI
meninggal dunia. Jika dikalkulasi secara nalar menurutnya tidak ada yang berlebihan dari perlakuan yang dibeirkan oleh petugas keamanan MUI.
“Kalau dia meninggal saya kaget juga, apa penyebabnya?
Karena pengaman MUI hanya memborgol,” ujar Buya Anwar dilansir dari tvonenews, Selasa (12/5/2023).
“Sosok pelaku, gemuk, tinggi standar 165 cm, umur sekitar 50, kok bisa meninggal ya? apa sakit jantung?,” imbuhnya.
Meskipun demikian pihaknya menyerahkan penanganannya kepada keopolisian dan mempercayakan kasus tersebut kepada mereka.
“Kita tunggu polisi ya, kita percayakan kepada pihak kepolisian. Bagaimana kejiwaannya, siapa kok berani melakukan ini?,” tegasnya.
Kejanggalan yang kedua ialah tentang kondisi psikologis pelaku. Kepolisian Jakarta bahkan terpaksa harus melibatkan sejumlah pihak demi mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Kita berkoordinasi dengan laboratorium digital forensik. Kami juga berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk melaksanakan otopsi psikologi retrospektif mendalami profiling lengkap baik psikologis maupun perilaku tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dilansir dari dari tvonenews, 3 Mei
2023.
“Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait pengrusakan. Divonis 3 bulan. Apakah yang bersangkutan termasuk mengalami gangguan jiwa,” jelasnya
Sementara itu Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah mengungkakan tentang adanya transaksi besar di rekening milik pelaku, Mustopa NR. Total transaksi
dalam dua tahun sejak 2021 sampai 2023 mencapai Rp 800juta.
“Sejak tahun 2021 ada sekitar 800 juta, nilai akumulasi transaksinya,” ungkap Natsir dilansir dari beritasatu,
Kamis, 4 Mei 2023.
“Masih pendalaman. Hasilnya nanti kita sampaikan kepada penyidik,” tandasnya.