ITD NEWS — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan warning tentang potensi kecurangan dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal ini disampaikannya dalam forum Rapat Koordinasi Sinergitas Stabilitas Pemilu bersama Panglima TNI dan Kapolri, Senin, 29 Mei 2023.
“Pemilu di era sekarang ini sama dengan era Orde Baru, sama-sama diwarnai kecurangan. Ya terbuka saja kita,” kata Mahfud dilansir dari metrotvnews, 29 Mei 2023.
Mahfud mengemukakan jika bentuk kecurangan era orde baru dilakukan oleh penguasa melalui lembaga-lembaga negara. Diantaranya dengan melibatkan para prajurit TNI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan partai penguasa yakni partai Golkar.
“Di zaman Orde Baru itu kecurangan bersifat vertikal. Yang melakukan pemerintah, lembaga-lembaga pemilihan umum itu adalah Mendagri. Jadi yang melakukan itu ABRI, Birokrasi, Golkar (ABG),” ujar Mahfud.
Reformasi tahun 1998 telah melahirkan lembaga khusus untuk mengurusi pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai lembaga terpisah jika terjadi kecurangan dalam prosesnya maka tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah.
“Sekarang ini kalau KPU buat apa-apa yang dituding pemerintah, itu pemerintah tidak adil. KPU itu DPR yang memilih dan partai politik karena dulu belajar di Orde Baru itu Mendagri selalu, pengawasnya selalu Jaksa Agung,” ungkap Mahfud.
Mahfud menegaskan saat ini kecurangan dalam pemilu tidak bisa serta merta membatalkan Pemilu. Semua melalui mekanisme persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Cuman supaya diingat kecurangan seperti ini meskipun terbukti tidak selalu membatalkan hasil pemilu. Jadi jangan sembarang menuduh polisi, hakim itu semua sudah berkolusi, orang sudah curang masih dimenangkan,” tegas Mahfud.04:14