ITD NEWS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2010-2011 sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM & Keb. Publik Periode 2022-202, Busyro Muqoddas turut menyayangkan keluarnya putusan kontroversial Mahkamah Kosntitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan KPK. Putusan tersebut disebut sebagai tanda telah terjadi degradasi moral di tubuh MK.
“Sayangnya sekali MK itu semakin mengalami degradasi moral sebagian, tapi juga berdampak pada degradasi moral secara institusional,” ujar Busyro dilansir dari cnnindonesia (2/6/2023).
Kemunduran moral yang terjadi MK salah satunya terlihat jelas sejak terpilihnya kembali adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2023-2028. Hal ini membuat MK tak lagi independen.
“Dengan tidak mundurnya [Anwar Usman], dan dengan MK putusan-putusannya seperti sekarang ini, itu tidak bisa independen lagi MK,” ungkap Busyro.
Degaradasi moral yang terjadi MK juga terlihat dalam tubuh KPK. Kasus-kasus besar di dunia pertambangan tak lagi menjadi garapan KPK.
“KPK yang sekarang ini, UU baru, KPK sudah tidak seperti dahulu,” kata Busyro.
“Ada latar belakang yang banyak orang belum mengetahui, bahwa KPK yang dulu itu masuk kepada sektor-sektor pencegahan terutama mafia tambang,” jelasnya.edited 07:20