ITD NEWS — Tim kuasa hukum Haris Azhar-Fatia Maulidayanti melaporkan lima orang jaksa ke Komisi Kejaksaan (Komjak) pada Selasa (6/6). Lima orang jaksa tersebut diduga melakukan kebohongan publik terkait keberadaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada saat jadwal pemeriksaan Luhut sebagai saksi di tanggal 29 Mei 2023.
Lima orang jaksa yang kini dilaporkan ke Komjak Kejaksaan Agung itu ialah Yanuar Adi Nugroho, Dwi Antoro, Arya Wicaksana, Septy Sabrina, dan Gandara. Mereka diduga menyampaikan pernyataan bohong terkait keberadaan Luhut yang tengah berada di luar negeri.
“Secara garis besar pada poinnya, JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik. Kami duga kuat bahwa JPU menyamapaikan keterangan palsu dan itu kami bisa buktikan,” kata Kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi dilansir dari kompascom, 6 Juni 2023.
Padahal tim kuasa hukum Haris-Fatia memiliki bukti bahwa Luhut sudah berada di Indonesia. Pada hari yang sama Luhut tengah mengikuti rapat internal dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin.
Laporan terhadap lima orang jaksa tersebut diterima langsung oleh Komisioner Komjak, Bambang Winarto. Dilansir dari cnnindonesia (6/6) kelima orang jaksa tersebut diduga melakukan pelanggaran Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012 Tentang Kode Perilaku Jaksa Pasal 5 huruf a.
Sejumlah barang bukti pun telah diserahkan kepada pihak kejaksaan. Mulai dari screenshot unggahan Instagram sejumlah menteri pada yang menunjukkan jika Luhut berada di Indonesia saat hari persidangan. Berita dari Antara yang menjelaskan Luhut hadiri sebuah acara pada Senin (29/5) malam, lalu rekaman pernyataan JPU yang menyatakan Luhut berada di luar negeri.
Sementara itu sidang yang menghadirkan Luhut dijadwakan akan dilakukan pada Kamis, 8 Juni 2023. Sidang ini berkaitan dengan pernyataan Haris-Fatia dalam sebuah video berjudul ‘Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!’.