ITD NEWS — Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirdjoatmodjo mengungkapkan dugaannya terhadap adanya manipulasi laporan keuangan yang terjadi di BUMN Karya. Pelaporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen Waskita Karya dan Wijaya Karya (Wika) dinilai tak sesuai dengan kondisi riil kasnya yang negatif.
“Beberapa BUMN Karya seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif,” ungkap Kartika dilansir dari katadata, 6 Juni 2023.
Kasus ini bahkan sudah dilaporkan Kementerian BUMN kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh. Hal ini untuk menyelidiki kemungkinan adanya dugaan unsur pidana dalam laporan keuangan di dua BUMN Karya tersebut.
“Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, kami bisa lakukan penuntutan kepada manajemen lama. Saya sudah lapor ke ketua BPKP,” tegas Kartika.
Sekedar informasi tambahan rugi bersih Waskita Karya hingga kuartal I 2023 mencapai Rp 374,94 Miliar. Sementara rugi bersih Waskita jika dihitung tahunan pada periode tahun 2022 mencapai 73% yang jika dirupiahkan mencapai Rp 1,9 triliun.
Catatan rugi bersih di Wika mencatat rugi bersih sebesar Rp 59,59 miliar pada tahun 2022. Kerugian ini terbalik dengan capaian laba hingga Rp 117,67 miliar.
Sementara itu catatan kerugian juga ditemukan di Hutama Karya. Catatan rugi di Hutama Karya terjadi berturut-turut selama tahun 2020 sampai tahun 2021, totalnya mencapai Rp 4,4 triliun, dan terus membengkak hingga 2026 senilai Rp 6 triliun.
(Sumber: kompascom, kumparancom, liputan6com, & katadata)