ITD NEWS — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya hadir sebagai saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6). Pada kesempatan tersebut ia justru mengungkapkan keberatannya atas sebutan ‘lord’, hingga ‘penjahat’ yang disematkan padanya.
Luhut mengaku tidak dirugikan secara materiil dengan tayangnya sebuah video podcast ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’ . Tetapi ia mengaku rugi secara moral karena mendapat sebutan ‘lord’, hingga ‘penjahat’.
“Kerugian materiil mungkin tidak ada. Tapi secara moral ada, saya dibilang oleh cucu saya penjahat, saya dibilang “lord”, saya dibilang apa lagi,” ujar Luhut dilansir dari kompastv, 8 Juni 2023.
“Itu menurut saya sebagai orang tua, menurut saya sebagai prajurit. Saya prajurit Kopassus sekian lama. Saya tidak terima perlakuan itu,” imbuhnya.