(IslamToday ID) – Keputusan Dewas KPK yang mengaku tidak cukup bukti untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri tuai kritik. Keputusan Dewas yang mengabaikan dua kasus pelanggaran etik, pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dan bocornya dokumen pemeriksaan Kementerian ESDM dan seolah memprioritaskan kasus pungli dinilai sebagai tanda Dewas tumpul ke atas tajam ke bawah.
“Untuk kesekian kalinya terbukti Dewas KPK seakan tumpul ketika berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri,” kata Eks Penyidik KPK dan Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha dilansir dari detikcom, 20 Juni 2023.
Sikap Dewas KPK yang terkesan serius dalam menangani temuan kasus pungli di Rutan KPK yang hanya menyasar pegawai KPK biasa tak sebanding dengan ‘kejahatan’ pelanggaran etik pimpinan KPK. Hal ini membuat Dewas KPK dan KPK tidak lagi bisa diharapkan kinerja pemberantasan korupsinya.
“Tidak ada harapan yang dapat disematkan kepada KPK. Hal tersebut baik terhadap KPK maupun kepada Dewas,” tegas Praswad.