(IslamToday ID) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan (LK) Tahun 2022 milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Salah satu masalah serius di Kemdikbudristek ialah tidak melaporkan rekening kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rekening yang tidak dilaporkan kepada Kemenkeu itu terkait dengan pendapatan negara yang langsung digunakan dan tidak dilaporkan ke Kemenkeu. Selain itu selisih kas yang ada belum ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).
“Selain itu, ditemukan pula permasalahan pada pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat/pemda, (serta) ditemukan penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan yang belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban,” kata anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, dilansir dari inilahcom, 29 Juni 2023.