(IslamToday ID) – Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 tahun ini Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menyoroti sikap polri dalam menangani kasus anggota kepolisian yang ‘nakal’ atau oknum anggota Polri yang terlibat pelanggaran hukum. Seringkali oknum nakal tidak akan dikspose jika tidak viral di media sosial.
“Penanganan terhadap anggota yang nakal jarang terekspose apabila tidak mencuat ke publik melalui media sosial dan menjadi viral. Akibatnya, transparansi dalam program presisi itu masih jauh dari harapan,” kata Sugeng dilansir dari kompascom (30/6/2023).
Sugeng mencontohkan sejumlah kasus yang dimaksud diantaranya kasus lima oknum Polda Jawa Tengah yang melakukan pungli dalam penerimaan calon Bintara tahun 2022. Kelimanya ditangkap oleh Tim Profesi dan Pengamanan Polri.
Sugeng juga menyoroti adanya kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang melibatkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.