(IslamToday ID) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan hingga 31 Mei 2023 ada 119 bank di Indonesia yang tutup. Tutupnya bank tersebut membuat LPS harus membayarkan uang nasabah hingga Rp 1.495 triliun dari total simpanan layak bayar Rp 1.748 triliun.
“LPS membayarkan sebesar Rp 1.495 triliun dari total simpanan layak bayar sebesar Rp 1.748 triliun setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan LPS Rp2 miliar, set-off terhadap pinjaman dan hasil penanganan keberatan nasabah vang diterima LPS,” kata Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dimas Yuliharto dilansir dari cnbcindonesia, 2 Juli 2023.
Sejak berdiri pada tahun 2005 hingga 31 Mei 2023, LPS telah menerima klaim hingga Rp 1.748 triliun dari 290.338 rekening. Nominal klaim hingga Rp 1.748 triliun itu terdiri atas Rp 202 miliar dari bank umum dan Rp 1,546 triliun dari BPR/BPRS.
Dari total klaim tersebut yang tidak dibayarkan oleh LPS senilai Rp 373 miliar yang berstatus tidak layak bayar (TLB). Jumlah tersebut berstatus TLB yang berasal dari 19.101 rekening.
Salah satu alasan yang membuat LPS tidak membayarkan klaim yang mencapai Rp 373 miliar tersebut ialah karena 76,52% dari total TLB memiliki bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga penjaminan.