(IslamToday ID) – Dewan Penasihat PUKAT UGM, Zaenal Arifin Mochtar mengungkapkan komentarnya terkait kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G. Menurutnya ada yang janggal dalam kasus tersebut yakni hilangnya nama-nama politisi yang terkait dengan partai politik (parpol) tertentu hilang dari dakwaan.
“Begitu banyak nama yang muncul yang berkaitan dengan partai politik tertentu, berkaitan dengan jabatan tertentu. Dokumen yang beredar para politisi itu menjadi hilang, gak semua namanya dalam rencana itu (dakwaan),” ungkap Zaenal dilansir dari channel youtube kompastv ‘Satu Meja The Forum’ yang bertajuk Korupsi BTS 4G Seret Banyak Politisi? yang tayang pada 5 Juli 2023.
Proyek BTS Kominfo yang bermasalah ini bahkan disebut-sebut mirip dengan kasus korupsi E-KTP. Anggaran yang besar dalam proyek menara BTS Kominfo membuat permainan bagi-bagi kue proyek dimainkan termasuk ke politisi dan oknum-oknum terkait.
“Hilangnya sendiri kan menjadi menarik. Kita bisa mengkreasikan kesimpulan sementara bahwa kasus ini memang besar ya. Bukan sekedar jumlahnya tetapi juga pelibatan orangnya, ‘orang besar’,” ujar Zaenal.
Diberitakan sebelumnya jika PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment perusahaan milik suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro tidak masuk dalam dakwaan dalam sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus), Selasa (27/6/2023). Padahal dalam kasus ini Dirut PT BUP, Muhammad Yusrizki menjadi salah satu terdakwa.
“Bahwa terdakwa Johnny Gerard Plate memerintahkan Anang Achmad Latif (AAL) agar pekerjaan power system meliputi battery dan solar panel dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5, diberikan kepada Muhammad Yusrizki,” tulis dakwaan jaksa, dilansir dari republikaid (28/6/2023).
Selain perusahaan milik suami Puan Maharani, nama politisi yang juga muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, salah satu terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo. Politisi tersebut ialah Dito Ariotedjo yang kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito diduga menerima ‘uang pengaman’ senilai Rp 27 Miliar.