(IslamToday ID) – Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis, Indra Charismiadji memberikan tanggapannya terkait banyaknya keluhan uang UKT kampus-kampus negeri yang dikeluhkan mahal. Fenomena ini sebagai dampak dari lepasnya peran negara setelah perguruan tinggi negeri berstatus PTN-BH.
Status PTN-BH membuat pemerintah mengurangi pemberian subsidi pendidikan kepada kampus-kampus negeri. Alhasil kampus hanya mengandalkan sumber dana dari mahasiswa.
“Kan dengan kata lain pemerintah ingin mengurangi subsidi. Jadi universitas itu disuruh hidup sendiri. Karena tadi nggak ada riset, yaudah satu-satunya cara adalah mempertinggi biaya kuliah. Cuma itu jalannya. Tidak ada cara lain kan?,” ujar Indra.
Keluhan pembayaran UKT terjadi di kampus-kampus ternama seperti UI dan UGM. BEM UI menyebut sebanyak 700-800 calon mahasiswa baru (Camaba) UI mengajukan aduan tidak sanggup membayar UKT yang terlalu mahal.
Dilansir dari kompascom sebanyak 650 camaba UI akhirnya mendapatkan keringanan UKT. Sementara sisanya sebanyak 150 orang camaba tidak memperoleh keringanan UKT.
Sementara itu dilansir dari tempoco (7/7/2023) fenomena mahalnya UKT juga dikeluhkan camaba UGM. Menurut BEM KM UGM jumlah camaba yang mengeluhkan biaya UKT sebanyak 62,6% dari mahasiswa yang masuk lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2023.