(IslamToday ID) – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merangkum ada lima poin masalah dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Mereka mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk melakukan evaluasi menyeluruh soal kebijakan PPDB.
“Evaluasi menyeluruh dan tinjauan ulang terhadap sistem PPDB sangat penting dilakukan oleh Kemendikbud Ristek. P2G memandang bahwa tujuan utama PPDB telah terdistorsi. Masalah-masalah yang sering terjadi setiap tahun,” kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim dilansir dari inilahcom, Selasa 11 Juli 2023.
Berikut lima poin catatan terkait 5 PPDB:
1) ‘Migrasi’ Kartu Keluarga calon siswa ke sekitar sekolah favorit.
Kasus ‘migrasi’ KK slaah satunya terjadi di Kota Bogor. Pemkot Bogor menerima 300 aduan terkait kecurangan sistem PPDB zonasi.
Salah satu modus yang digunakan dalam kasus ini ialah ‘numpang’ KK anak mereka kepada warga sekitar sekolah. Kasus serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
2) Kuota siswa yang membludak, daya tampung yang terbatas.
Permasalahan daya tampung dan siswa yang membludak terjadi di kota-kota besar. Contoh kasus penerimaan siswa SMP/ MTS di Jakarta jumlahnya membludak sementara daya tampung sekolah terbatas.
3) Sekolah kekurangan siswa.
Peristiwa ini terjadi di sekolah negeri yang lokasinya berdekatan. Contoh di Solo, Jawa Tengah pada tahun ajaran baru 2023/2024 hanya memiliki 1 siswa yang masuk melalui jalur afirmasi (kurang mampu)
4) Siswa kurang mampu tak diprioritaskan.
Sistem PPDB tidak memprioritaskan siswa kurang mampu. Padahal sistem PPDB memberikan keadilan dan pemerataan pendidikan.
5) Praktik jual beli kursi, pungli & siswa titipan.
Terjadinya praktik jual beli kursi, pungli hingga siswa titipan. Panitia PPDB sering kali tak memiliki kekuatan untuk menolak praktik ini.