(IslamToday ID) – Agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN melalui agenda ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) batal digelar di Jakarta.
“Benar (batal digelar),” kata Advocacy Officer ASEAN SOGIE Caucus, Lini Zurlia dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (12/7/2023).
Ia mengatakan agenda tersebut dipindahkan ke tempat lain. Namun, ia tak menjelaskan di wilayah mana agenda itu akan digelar. Lini mengatakan upaya relokasi ini untuk menjamin keselamatan para peserta dan penyelenggara.
“Agenda tersebut kami relokasi untuk alasan keselamatan, baik penyelenggara maupun peserta,” ucapnya.
Sebelumnya, gelombang penolakan terhadap agenda ini datang dari ormas-ormas Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umumnya Anwar Abbas meminta pemerintah tidak memberi izin agenda pertemuan tersebut.
Anwar menilai bila pemerintah memperkenankan agenda tersebut, sama saja telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan konstitusi.
“MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” kata Anwar, Selasa (11/7/2023).
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS M Taufik Zoelkifli. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melarang agenda tersebut digelar di ibukota.
“Saya minta Dinas Pariwisata melarang karena tidak sesuai budaya kita, tidak sesuai dengan Pancasila, tidak sesuai dengan agama kita,” kata Taufiq dalam rapat kerja Komisi B dengan Pemprov di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Ia mengaku senang jika Jakarta banyak dikunjungi wisatawan asing. Namun, katanya, harus ada filter kegiatan yang dilakukan di Jakarta.
“Kita senang kalau ada wisatawan terutama wisatawan asing datang ke Jakarta, tapi kemudian perlu ada filter bahwa kita punya budaya, punya Pancasila, kita punya agama,” katanya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya masih dalam tahap mencari kebenaran informasi soal agenda pertemuan tersebut. “Polda sedang mencari tahu juga, benar atau enggak, di Jakarta benar atau enggak,” kata Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan, Selasa (11/7/2023).
Ia menuturkan, sampai saat ini dari hasil penelusuran yang dilakukan, pihaknya belum mendapat informasi lanjutan soal kegiatan tersebut. “Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan enggak ada pemberitahuan juga,” ujarnya. [wip]