(IslamToday ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maafnya atas sejumlah skandal yang terjadi di KPK. KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang seharusnya bersih ternyata justru kebobolan.
“Saya atas nama pimpinan juga atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dilansir dari republikacoid, 13 Juli 2023.
“Sekali lagi, kami atas nama lembaga mohon maaf dan kami komitmen membersihkan ini semua, baik perilaku yang korup, yang asusila dan yang mark up di KPK,” tandasnya.
Berikut deretan skandal di KPK yang dilakukan oleh pegawai hingga pimpinan KPK:
Skandal pegawai KPK:
1) Pungli Rutan KPK senilai Rp 4 M selama Desember 2021 sampai Maret 2022.
2) Asusila yang menimpa istri tahanan KPK ini telah diusut oleh Dewas KPK, pelaku telah divonis bersalah pada sidang etik di Bulan April kemarin.
3) Mark-up uang dinas KPK yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 550 juta.
4) Transaksi mencurigakan Rp 300 M yang ditemukan oleh PPATK.
Skandal pimpinan KPK:
1) Kebocoran dokumen penyelidikan Kementerian ESDM yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.
2) Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro oleh Ketua KPK Firli Bahuri diduga terjadi pelanggaran etik.
3) Gratifikasi pimpinan KPK, salah satunya melibatkan Lili Pintauli Siregar yang terjadi dalam perhelatan GP Mandalika pada Maret 2022.