(IslamToday ID) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Irak mengungkapkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) berencana menggelar pertemuan darurat untuk membahas aksi penistaan Alquran yang terus berulang di Eropa.
Dalam keterangan yang dirilis pada Sabtu (22/7/2023), Kemenlu Irak mengungkapkan, pertemuan tingkat menteri OKI akan digelar menyusul aksi penistaan Alquran baru-baru ini di Denmark dan Swedia. Irak menjadi negara yang meminta agar pertemuan tersebut diadakan.
Meski tanggal pertemuan belum ditentukan, tapi Irak berharap dalam pelaksanaannya, prosedur kolektif dan posisi paling penting dari negara anggota OKI mengenai kasus penistaan Alquran baru-baru ini bakal dibahas.
Termasuk tentang mekanisme untuk menghadapi fenomena Islamofobia.
“Praktek provokatif dan keji terhadap kesucian Islam didorong oleh undang-undang yang mengizinkannya dengan dalih kebebasan berekspresi serta hak untuk berdemonstrasi, dan ini membangkitkan kebencian dan ekstremisme, mengancam perdamaian dan keamanan sosial, serta membawa masyarakat kembali ke (era) kekerasan,” kata Kemenlu Irak, dikutip laman Mehr News Agency.
Irak juga menyerukan masyarakat internasional mematuhi kewajiban moral dan adab dalam merespons kasus-kasus penodaan atau penistaan agama.
“Agama dan ras harus dihormati bersama, dan praktik yang mempermalukan simbol serta pengikut mereka harus dikriminalisasi,” katanya.
OKI meminta otoritas Denmark mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan menerapkan resolusi Dewan HAM PBB tentang memerangi kebencian agama yang baru saja diadopsi pekan lalu.
“Mereka yang gagal berbicara, meskipun ada arahan yang jelas dari Dewan HAM (PBB) untuk melakukannya, akan kehilangan kredibilitas dengan cepat,” kata OKI.