(IslamToday ID) – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jika pemerintah tengah mengajukan utang ke Bank Dunia. Utang tersebut akan digunakan pemerintah untuk melakukan standardisasi rumah sakit di Indonesia terutama di daerah.
Budi tak menjelaskan besaran utang yang diajukan pemerintah. Ia hanya menyebut jika utang tersebut akan digunakan pemerintah untuk membangun rumah sakit daerah agar bisa melayani para penderita stroke, jantung dan kanker.
“Pemerintah pusat sekarang sudah dalam proses untuk mengambil pinjaman Bank Dunia, usaha,” ungkap Budi dilansir dari cnnindonesia (26/7/2023).
“Kita akan menstandarisasi RS di seluruh kabupaten/kota, dan seluruh RS daerah di provinsi untuk bisa melayani tiga penyebab kematian paling tinggi, yaitu stroke, jantung, kanker,” tegasnya.
Kebijakan pengambilan utang ini dilakukan pemerintah di tengah dihapuskannya dana wajib kesehatan yang selama ini diambil minimal 5% dari APBN. Hal ini resemi dilakukan semenjak disahkannya UU Kesehatan yang baru disahkan DPR dan pemerintah pada 11 Juli 2023 kemarin.