(IslamToday ID) – Partai PDI Perjuangan kembali menerima dana hibah khusus partai politik yang memiliki suara di Senayan dari pemerintah, nominalnya mencapai Rp 28 Miliar. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan uang tersebut rencananya akan digunakan untuk proses kaderisasi dan pendidikan politik kepada kader-kader PDIP.
“Dana bantuan keuangan yang diterima seluruh partai yang lolos electoral threshold ini sangat penting. Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepada daerah dan legislatif yang mumpuni,” ungkap Hasto dilansir dari bisniscom, Senin 31 Juli 2023.
Penyerahan dana hibah khusus parpol dari pemerintah ini diserahkan melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aturan tentang pemberian dana hibah khusus parpol ini diatur dalam undang-undang Parpol No.2 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.78 Tahun 2020.
Pembagian dana hibah dilakukan pemerintah setiap tahun. Pada tahun sebelumnya, PDIP menerima dana hibah senilai Rp 27 M.
Jumlah dana hibah yang diterima tiap partai berbeda-beda besaran nomninalnya tergantung pada perolehan suara kursi di parlemen. Dilansir dari kompascom (31/8/2019), jumlah kursi PDI P di Senayan mencapai 128 kursi untuk periode masa jabatan 2019-2024.