(IslamToday ID) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk mengkaji kebijakannya tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) agar tidak merugikan para peserta JKN. Jangan sampai skenario KRIS ini menjadi permasalahan serius bagi pelayanan kesehatan di Indonesia.
“Jangan sampai KRIS ini di kemudian hari menimbulkan anomali dan persoalan yang lebih complicated. Bagi konsumen, yang sangat mendesak sekarang adalah standarisasi pelayanan, bukan kelas standar,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dilansir dari liputan6com (31/7/2023).
Pihaknya khawatir jika kebijakan pemberlakuan KRIS yang tidak jelas landasannya akan merugikan masyarakat peserta program JKN. Mengingat saat ini yang dibutuhkan oleh masyarakat ialah pelayanan kesehatan yang terstandar.
“Secara filosofis dan sosiologis, KRIS tidak punya landasan yang jelas dan konkrit. Padahal saat ini yang dibutuhkan konsumen alias peserta JKN adalah standarisasi pelayanan untuk semua kategori peserta dan kelas JKN,” ujar Tulus.
“Jika kebijakan KRIS terwujud, ini bisa jadi upaya menenggelamkan Program JKN dan BPJS Kesehatan. Tidak relevan kalau dibilang KRIS ini untuk menyelamatkan finansial BPJS Kesehatan, karena aspek finansial BPJS Kesehatan sudah surplus,” tandasnya.