(IslamToday ID) – Ketua Dewan Pakar Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai jor-joran kepada investor IKN. Ia menilai keberadaan PP No.12 Tahun 2023 yang mengobral HGU dan HGP hampir 2 abad, masing-masing 190 tahun dan 160 tahun sangat tidak manusiawi bahkan sangat berlebihan.
“IKN Nusantara ini akan 3 kali lebih tidak manusiawi ketimbang DKI Jakarta. Kan salah satu alasan ibu kota negara pindah dari DKI ke Kaltim, agar lebih manusiawi. Saya kira, itu enggak akan terjadi. Melihat PP No 12 Tahun 2023 begitu jor-joran,” kata Iwan dilansir dari inilahcom, Senin 7 Agustus 2023.
Karpet merah untuk investor tersebut sengaja diberikan pemerintah setelah hengkangnya sejumlah investor asing. Salah satunya diawali dengan hengkangnya investor asal Jepang, SoftBank pada Maret 2022, lalu disusul oleh investor asal AS dan Arab Saudi.
“Memang sepertinya pemerintah saat ini mengobral HGU, HGB dan HP demi masuknya investasi ke IKN Nusantara. Sejak awal hingga saat ini, investor sepi-sepi saja. Saya kira tidak akan signifikan efeknya,” jelas Iwan.
Beberapa waktu lalu KPA juga telah memberikan kritik keras kepada pemerintah terkait lamanya konsensi lahan di IKN. Kebijakan memberikan izin konsensi HGU selama 190 tahun lalu izin HGB serta HP sebanyak 160 tahun lebih kejam dari era kolonial Belanda.
“PP 12 Tahun 2023 ini, jelas merupakan suatu kemunduran. Isinya lebih buruk jika ketimbang aturan agraria ketika Indonesia masih dijajah Belanda,” ujar Sekjen KPA, Dewi Kartika.