(IslamToday ID) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan tanggapannya terhadap viralnya salah cetak Al Qur’an Surat Al Kahfi ayat 8. Ia mengatakan menurut keterangan dari keterangan Kementerian Agama (Kemenag) kasus tersebut sudah cukup sering sejak tahun 2012.
“Ternyata soal salah cetak huruf Al-Qur’an Surat Kahfi sdh dijelaskan oleh Kemenag bahwa masalah itu mencuat beberapa kali sejak tahun 2022. Penerbitannya tidak melalui Kementerian Agama tapi oleh Badan Wakaf Al-Quran namun menggunakan surat Tashsih Kementerian Agama untuk PT Budi Mulia,” ungkap Mahfud dilansir dari cnnindonesia, Senin 14 Agustus 2023.
Sebelumnya Mahfud memberikan tanggapannya terhadap kasus tersebut dengan sebuah foto pada Sabtu (11/8) yang memuat tentang kasus salah cetak dalam Surat Al Kahfi ayat 8, yakni lajaa’iluuna menjadi lajaahiluuna.
Menurut keterangan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Ahmad Fauzin foto yang beredar di media sosial tersebut sudah berkali-kali beredar di media sosial sejak tahun 2022. “Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” tandasnya.