(IslamToday ID) – Tindakan arogan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan penganiayaan berjung tragis dengan tewasnya pemuda asal Bireun, Aceh, Imam Masykur. Pelaku, Praka RM membuang jenazah kurban ke Sungai Cibogo, Karawang, jasad korban ditemukan pada Jum’at (18/8/2023).
Penculikan kepada korban diduga dilakukan pada 12 Agustus 2023. Pelaku bahkan mengancam keluarga akan membunuh korban jika keluarga tak mengirim uang tebusan sebesar Rp 50juta.
“Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabnya pelaku, ‘kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai’. Bilang gitu dia,” kata kerabat keluarga korban Almarhum Imam Masykur, Said Sulaiman dilansir dari vivacoid, Senin 28 Agustus 2023.
Sementara itu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka RM dipecat dari keanggotaan TNI dan dihukum mati. “Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono dilansir dari kompastv, Senin (28/8/2023).