(IslamToday ID) – Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam intimidasi masyarakat demi proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang. Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi mengungkapkan sejak awal perencanaan proyek Rempang Eco City telah menuai penolakan masyarakat. Zenzi menuturkan jika pemerintah sejak awal perencanaan proyek mengabaikan suara dan aspirasi masyarakat adat. Padahal masyarakat adat di 16 Kampung Melayu Tua telah mendiami Pulau Rempang sejak era Kesultanan Riau Lingga tahun 1834. Ia menilai arogansi aparat gabungan keamanan yang terdiri atas BP Batam, Polisi, TNI dan Satpol PP telah melanggar konstitusi. Negara yang seharusnya melindungi warga negaranya justru membela kepentingan investor.
“Apa yang yang dilakukan tim gabungan keamanan ini bukan untuk Indonesia, bukan untuk melindungi, dan mengayomi masyarakat adat. Tindakan tersebut hanya sekedar membela investasi yang akan menggusur masyarakat adat,” kata Zenzi dilansir dari bbcindonesia, Kamis 7 September 2023. PSN yang melibatkan investor China Xinyi Group dan pengusaha Indonesia, Tommy Winata akan menggusur 7.000 sampai 10.000 masyarakat adat. Demi ambisi membangun pabrik kaca terbesar kedua dunia pemerintah menggusur warga dan merelokasi mereka ke Dapur Tiga, Sijantung, Pulau Galang.
Demi meloloskan proyek dengan nilai investasi Rp 172 triliun tersebut pemerintah menjanjikan masyarakat adat hunian baru dan biaya hidup selama relokasi.Padahal selama ini pemerintah tak kunjung memberikan legalitas atas tanah yang ditempati oleh masyarakat adat di Pulau Rempang. “Tiba-tiba sekarang kampung kami mau dibangun saja,” kata Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad.