(IslamToday ID) – Sungguh ironis peristiwa bentrok gabungan aparat dan warga sipil di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9). Kepolisian telah memeriksa 8 orang dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka pada Jum’at 8 September 2023. “Yang kami periksa 8 orang, 7 sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang), Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto dilansir dari tempocoid, Sabtu 9 September 2023. Nugroho menjelaskan ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu karena mereka terbukti melawan petugas, aparat yang akan memasuki Pulau Rempang. “Mereka melawan petugas, ada yang lempar batu, bom molotov,” jelas Nugroho.
Tujuh orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tersebut ialah rakyat biasa dari kalangan petani dan nelayan setempat. Polisi bahkan mendirikan tujuh pos keamanan untuk mengawal PSN 2023 tersebut. Ia mengungkapkan jika kawasan Pulau Rempang harus steril, clean & clear hingga 28 September 2023. Hingga Jum’at sore mobil aparat lalulalang di kawasan pulau yang nantinya akan diserahkan kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) milik Tomy Winata. “Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,” ujar Nugroho.