Baca JugaPostingan Lainnya
(IslamToday ID) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan penyebab kasus transaksi janggal senilai Rp 349 triliun mandek. Ia menyebutkan sejumlah permasalahan yang muncul dan menghambat pengusutan kasus tersebut.
“Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah ke Kementerian di Bea Cukai atau di Kementerian Keuangan, dan Perpajakan di Bea Cukai dan Perpajakan itu bisa diklasifikasi menjadi 4 (masalah),” kata Mahfud dilansir dari kompascom (11/9/2023).
Keempat masalah tersebut diantaranya adalah dokumen hilang, dokumen tidak otentik (fotokopian) atau diduga palsu karena mengambil dari google, penuntasan kasus tindak pidana dan administrasi pegawai yang belum dituntaskan secara pidana dan diskresi dengan atasan agar kasus tak lanjut.
“Yang sering menjadi tempat sembunyi ini dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Nah, ini yang akan kami cek, siapa yang memberi diskresi dan apa alasannya,” tegas Mahfud.
Penjelasan Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas TPPU itu sekaligus menjawab pernyataan sejumlah pihak terkait tindak lanjut kasus transaksi janggal yang sempat heboh beberapa bulan lalu. Pasalnya hingga pekan ketiga Agustus kasus tersebut belum ada perkembangan berarti sehingga banyak pihak yang mempertanyakan.
“Selalu ada yang bertanya Rp349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang,” ujar Mahfud dilansir dari kompastv, 21 Agustus 2023.edited 07:59