(IslamToday ID) – Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan warga Rempang, Batam yang ditangkap setelah melakukan aksi menolak penggusuran. Ia juga meminta agar Kapolri dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik di Pulau Rempang.
“Mendesak Kapolri dan Kapolda Kepri untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan. Tarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik,” kata Ridho dilansir dari rmolid, Rabu 13 September 2023.
Muhammadiyah juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah bertanggungjawab atas pemulihan hak-hak hidup masyarakat Rempang. Hak untuk mempertahankan kebudayaan, tanah yang ditinggali mereka.
“Mendesak pemerintah agar segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati, serta mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Ridho.