(IslamToday ID) – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) memberikan kritik pedas terhadap proyek strategis nasional (PSN) ‘Rempang Eco City’ yang ditetapkan pemerintah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Proyek ini menggusur seluruh penduduk di Pulau Rempang yang diperkirakan mencapai 7.000 sampai 10.000 jiwa.
PSN ini dinilai bukan hanya sekedar penggusuran dan relokasi penduduk biasa namun perampasan tanah rakyat. Sebuah perampasan terstruktur yang dilakukan oleh negara dengan modus PSN, sehingga PSN Rempang ini layak untuk dicabut.
“Label, judul bahwa apa yang dilakukan di Pulau Rempang itu adalah PSN harus dicabut. Segala upaya yang dilakukan BP Batam yang dibekingi aparat harus dihentikan,” ungkap Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika dilansir dari bbcindonesia, Rabu 13 September 2023.
Pemerintah sebagaimana yang disampaikan oleh BP Batam berjanji akan memberikan sejumlah kompensasi kepada masyarakat Rempang. Kompensasi ini terdiri atas rumah tipe 45 seharga Rp 120juta, biaya hidup Rp 1,2 juta per bulan, biaya sewa rumah Rp 1,2juta per bulan, pembangunan rumah dengan desain Melayu, masjid, tempat ibadah, lapangan bola, dermaga, infrastruktur jalan, listrik 24 jam.
Sayangnya masyarakat Rempang menolak untuk direlokasi dengan alasan apapun termasuk dengan fasilitas yang dijanjikan. Mereka rela mati demi mempertahankan tanah warisan leluhurnya.
“Jika memang kami ditakdirkan mati di tangan pemerintah, kami sudah ikhlas, karena itu akan jadi catatan sejarah buat kami bangsa Melayu yang berada di Pulau Rempang,” ujar Juru bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Pulau Rempang, Suardi.