(IslamToday ID) – Menjelang Pemilu 2024, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan pada 27 September 2023. Menag dalam surat tersebut agar materi ceramahnya tidak bermuatan kampanye politik praktis.
“Hal ini penting untuk mempertahankan dan memajukan persatuan dan kesatuan yang merupakan modal utama dalam memajukan bangsa ke depan,” kata Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi dilansir dari republikaid, Kamis 5 Oktober 2023.
Zayadi menambahkan peran penceramah sangat penting bagi masyarakat. Terutama pada tahun-tahun politik jelang Pemilu 2024.
“Karena itu, Kemenag menilai sangat penting menerbitkan panduan yang memuat tentang kualifikasi penceramah, materi ceramah, hingga pentingnya pembinaan penceramah yang dilakukan oleh Kemenag di semua tingkatan,” ujar Zayadi.
Jumlah rumah ibadah di Indonesia pada tahun 2022 terdiri atas 285.631 masjid, 72.233 gereja Kristen, dan 13.749 gereja Katolik.