(IslamToday ID) – Ramai soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini publik dihebohkan dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam menangani perkara di Kementan itu. Polda Metro Jaya diketahui tengah memproses kasus yang menyudutkan lembaga antirasuah itu.
Namun Polda Metro hingga saat ini masih merahasiakan nama pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan tersebut.
“Mohon maaf ini masih konsumsi penyidik. Karena kita masih berproses, saya kira kita bisa saling menghormati,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10/2023) malam.
Tidak hanya itu, Ade Safri juga masih enggan membeberkan jumlah nilai uang yang diduga diminta oleh pimpinan KPK saat melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pihak Kementan. Seperti nama pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus ini, nilai uang juga disebut masih dalam materi penyelidikan.
“Sekali lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini,” ucap Ade Safri dikutip dari Republika.
Dalam kasus ini, penyidik Subdit V Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali terhadap Syahrul. Sampai dengan saat ini sudah enam orang yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan ini.
Salah satu yang diperiksa adalah Syahrul. Hanya saja, ia tidak membeberkan secara gamblang siapa saja yang sudah diperiksa atau dimintai keterangan selain Syahrul.
“Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” jelas Ade Safri
Namun, ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut keterangan apa saja yang digali penyelidik dalam tiga kali proses klarifikasi tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah sudah berjalan.
Dugaan kasus ini, kata Ade Safri, berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus lalu. Setelah menerima aduan masyarakat, pihak penyidik melakukan upaya-upaya untuk menelaahnya.
Lalu pada 15 Agustus 2023, pihaknya menerbitkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap pihak Kementerian Pertanian tersebut.
Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023) selama tiga jam. Politikus Nasdem itu juga sudah menjelaskan semua kepada penyidik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Namun, Syahrul tidak menyebutkan berapa nilai uang dan pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan tersebut.
“Saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan. Dan tentu berbagai hal yang berkait dengan dumas 12 Agustus 2023. Seperti apa laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” ungkap Syahrul.
Firli Hanya Kenal SYL
Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim tak mengenal satu pun staf maupun pejabat dibawah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ia mengaku hanya kenal dengan Syahrul.
Firli menyampaikan hal ini menanggapi tudingan dirinya melakukan pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan. Bahkan, beredar isu bahwa ia menerima uang 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura terkait kasus tersebut.
“Kalau pejabat-pejabat dibawah menteri, saya tidak ada yang kenal,” kata Firli, Kamis (5/10/2023).
Meski demikian, Firli mengatakan, dirinya mengenal dan bertemu Syahrul hanya saat rapat terbatas atau kegiatan dengan kementerian. Purnawirawan Polri ini pun kembali menegaskan bahwa dirinya dan komisioner KPK tidak pernah melakukan pemerasan seperti isu yang kini sedang beredar ditengah masyarakat.
“Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna itu diambil fotonya,” ungkap Firli.
“Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya klirkan itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan,” sambungnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses penanganan kasus rasuah di Kementan. Alex meminta wartawan menanyakan ke Polda Metro Jaya siapa pimpinan KPK yang dimaksud.
“Saya enggak tahu menahu. Tanyakan ke Polda Metro siapa pimpinan dimaksud,” kata Alex.
Hal senada juga disampaikan oleh kolega Alex, Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK ini justru balik bertanya mengenai sosok pimpinan KPK yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu. “Siapa itu (pimpinan yang dimaksud),” ujar Johanis singkat. [wip]