(IslamToday ID) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam unggahan video di akun instagram resminya @nahdlatululama pada Sabtu (14/10) mempublikasikan tentang adanya pengangkatan Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU. SK pengangkatannya tersebut berlaku sampai setelah tahun 2024.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf dalam video tersebut menjelaskan jika pengangkatan Presiden Jokowi bukan dalam kapasitasnya sebagai presiden tapi sebagai warga NU. Ia mengaku meskipun kelak Jokowi tak lagi menjadi presiden hal ini tetap berlaku.
“Pengangkatan Ir H Joko Widodo sebagai Dewan Pengampu GKMNU itu bukan sebagai presiden, sebagai warga NU,” kata Gus Yahya dilansir dari detikcom, Sabtu 14 Oktober 2023.
“SK-nya itu berlaku sampai lebih dari 2024, berapa tahun saya lupa tuh 3 atau 4 tahun saya lupa. Jadi lebih, jadi beliau bukan presiden pun masih jadi Dewan Pengampu nanti itu,” imbuhnya.
Gus Yahya dalam video tersebut juga menyampaikan tentang pilihan politik pada 2024 mendatang. Dalam kapasitas organisasi PBNU tidak akan mengarahkan soal pilihan politik.
“Nah, kalau misalnya orang NU ingin ikut pilihannya Pak Jokowi, ya silakan nanya sendiri-sendiri kepada beliau, kira-kira gitu aja,” tandasnya.