(IslamToday ID) – Pemerintah tengah mengejar target turunnya angka stunting di Indonesia, sejumlah upaya pun dilakukan. Salah satu wacana pemerintah ialah mewajibkan setiap calon pasangan pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) mulai tahun 2024 mendatang.
“Saat ini memang belum wajib. Namun, tahun depan, kita mewajibkan tiap pasangan yang akan menikah untuk ikut program Bimwin. Selain itu, akan ada Peraturan Menteri yang dibuat agar semua pasangan yang akan menikah di-training terlebih dahulu,” kata Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin yang dilansir dari kompascom, 27 Oktober 2023.
Kamaruddin dalam Kegiatan Training of Trainer Komunikasi Antar Pribadi (ToT-KAP) untuk Tokoh Agama dan Imam Masjid di Tangerang Selatan, Rabu (25/10/2023) juga menyampaikan rencanya menggandeng sejumlah pihak terkait. Termasuk diantaranya ialah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Kedua lembaga/ kementerian tersebut dilibatkan dalam rangka membeirkan edukasi terkait kesehatan reproduksi. Terutama kepada para calon ibu agar mereka bisa menjaga kesehatan reproduksinya demi lahirnya generasi-generasi berkualitas.
“Langkah ini diambil agar setiap calon ibu dapat mempersiapkan dan memahami dengan benar cara menjaga kesehatan reproduksi agar generasi yang lahir berkualitas,” ujar Kamaruddin.