“Berdasarkan perbandingan antara kondisi Indonesia dan kondisi negara lain, peluang Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi di tahun 2045 sangat kecil karena beberapa kondisi dasar pendorong kemajuan ekonomi belum dimiliki oleh Indonesia saat ini,” ungkap LPEM FEB UI dalam laporannya bertajuk “Dari LPEM bagi Indonesia: Agenda Ekonomi dan Masyarakat 2024-2029”.
Sejumlah gejala dan indikator yang ada justru akan membawa Indonesia dalam jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Lembaga tersebut menyoroti lambatnya pertumbuhan ekonomi terutama pendapatan nasional bruto (PNB) RI. Salah satunya berdasarkan data Bank Dunia yang mencatat rata-rata PNB RI hanya 3,5% selama periode 2011 sampai 2022.
Harapan untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 memiliki standar utama pertumbuhan rata-rata PNB ialah 5% per tahun. Pertumbuhan ekonomi PNB RI jauh lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan ekonomi sejumlah negara maju seperti Korea Selatan misalnya 12%, China dengan rata-rata 10,6% dan Thailand bahkan memiliki rata-rata tahunan 7,5%, sementara Indonesia justru hanya stagnan di kisaran angka 5%.