(IslamToday ID) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro mengungkapkan pendapatnya terhadap kembali mangkirnya Ketua KPK Firli Bahuri dari pemanggilan Polda Metro Jaya. Firli diperiksa Polda Metro dalam kasus dugaann pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Herdiansyah mengaku tidak heran dengan sepak terjang Firli yang dinilai sering menghindari proses hukum. Perbuatannya tersebut jelas telah menjadi contoh buruk sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Saya tidak heran kalau Firli mangkir lagi. Rekam jejaknya memang seringkali menghindari proses hukum,” kata Herdiansyah dilansir dari metrotvnews, Selasa 7 November 2023.
“Yang jelas, Firli telah memberikan contoh buruk tidak hanya bagi KPK, tapi bagi keseluruhan sistem penegakan hukum kita,” tandasnya.
Firli mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya sejak pemanggilan pertama pada 20 Oktober 2023 lalu. Mangkirnya Firli dari pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 November kemarin seharusnya membuat Polda Metro bertindak lebih tegas terhadap Firli.
“Kalau memang penyidik Polda Metro Jaya sudah cukup bukti, tidak lagi menjemput paksa, tapi bisa langsung dilakukan penangkapan terhadap Firli, sebagaimana yang juga dilakukan KPK terhadap SYL,” tegas Herdiansyah.
Dilansir dari liputan6com (3/11), Polda Metro telah memeriksa 67 orang saksi, termasuk Firli dan SYL. Dalam kasus ini polisi juga telah memeriksa 5 orang saksi ahli yang terdiri atas 3 orang ahli pidana, satu orang ahli mikro ekspresi dan ahli hukum acara.