(IslamToday ID) – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Widjaja beserta rombongan menemui Presiden Jokowi di Istana. Salah satu agenda mereka ialah mempertanyakan ulang rencana revisi Undang-undang No.6/2014 tentang Desa terutama terkait perpanjangan periode masa jabatan dari 6 tahun jadi 9 tahun.
“Dalam rangka tadi mengenai revisi Undang-undang Nomor 6/2014 dan masa perpanjangan kepala desa. Itu di antaranya,” kata Surta dilansir dari cnbcindonesia, Selasa 7 November 2023. Dilansir dari kompascom (7/11) Surta mengungkapkan bahwa bagi para kepala desa Presiden Jokowi seperti orang tua. Mereka ingin presiden mendengarkan keinginan mereka.
“Ya harus minta kepastian, karena itu kan presiden sebagai orang tua kita,” ungkap Surta. Pertemuan yang berlangsung satu jam ini diikuti oleh 15 orang perwakilan dari Apdesi itu juga membahas hal lain. Salah satunya terkait dana desa, pengelolaan dana desa mereka ingin 70% diatur oleh desa dan 30% diatur pusat.
Sebelumnya berita tentang Apdesi muncul ketika heboh mendukung isu 3 periode masa jabatan Presiden Jokowi. Salah satunya terjadi pada saat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melakukan tanya jawab pada forum Silaturahmi Nasional Apdesi Tahun 2022 di Senayan Jakarta pada 29 Maret 2022 silam.
“Tolong ini sebagai permintaan kami kepada bapak. Saya yakin bapak bisa mengabulkannya dan Pak Presiden bisa mengabulkannya. Jokowi tiga periode, setuju?” ucap Muslim salah seorang perangkat desa asal Aceh dilansir dari Kompas,Rabu 30 Maret 2022.