(IslamToday ID) – Kementerian Agama mengusulkan biaya haji tahun 2024 mengalami kenaikan. Biaya haji rata-rata per orang menjadi Rp 105juta.
“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dilansir dari cnnindonesia, Senin 13 November 2023.
Biaya haji tersebut mengalami kenaikkan kurang lebih Rp 15juta dari tahun 2022. Biaya haji pada tahun 2022 ditetapkan pemerintah sebesar Rp 90juta.
Dana BPIH para jamaah haji tersebut nantinya digunakan untuk keperluan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi. Meskipun BPIH ditetapkan dengan kurs dolar Rp 16.000 per dolar.
Dilansir dari kumparancom (14/11/2023) pada tahun 2024 mendatang kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).