(IslamToday ID) – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) memberikan dukungannya kepada MUI atas fatwa boikot produk pro Israel. Menurutnya hal tersebut perlu didukung dengan mengeluarkan undang-undang khusus oleh DPR. Keberadaan RUU boikot produk Israel atau boikot perusahaan yang bekerjasama dengannya untuk melakukan kejahatan perang terhadap Palestina. RUU ini menjadi langkah konkret bangsa Indonesia mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
“RUU semacam ini dapat menjadi wujud konkret bangsa dan negara Indonesia dalam mendukung kemerdekaan bangsa Palestina yang telah berulang kali diutarakan Presiden Joko Widodo dalam banyak forum internasional,” kata HNW dilansir dari situs resmi pks pada Ahad, 19 November 2023.
HNW megungkapkan perlunya pembentukkan badan atau komite khusus untuk melakukan pengecekan, penelitian terkait perusahaan-perusahaan yang diduga berafiliasi dengan Israel. Bahkan jika perusahaan tersebut membantah kebenaran yang ada maka bisa diproses hukum di pengadilan.
“Badan atau komite ini yang akan meneliti dan bila perlu mengklarifikasi kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Apabila memang benar, mereka secara ‘complicit’ terlibat, maka perlu disampaikan kepada masyarakat. Dan apabila mereka membantah, dan di kemudian hari ada informasi atau data yang berbicara sebaliknya, perusahaan tersebut dapat digugat sejumlah ganti rugi ke pengadilan,” ucap HNW.