(IslamToday ID) – Human Rights Watch (HRW) melaporkan tindakan biadab pemerintah China yang menutup dan menghancurkan ratusan masjid di kawasan China Utara. Wilayah yang terdapat ratusan masjid tersebut ialah daerah Ningxia dan Gansu, kawasan dengan populasi muslim tertinggi setelah Xinjiang.
Penutupan, penghancuraan masjid-masjid yang dilakukan dalam rangka mengekang praktik-praktik agama Islam di wilayah China.
“Penutupan, penghancuran, dan penggunaan kembali masjid-masjid adalah bagian dari upaya sistematis untuk mengekang praktik Islam di China,” kata Penjabat Direktur Human Rights Watch (HRW), Maya Wang dilansir dari cnbcindonesia, Rabu 22 November 2023.
Dilansir dari republikaid (23/11/2023) tindakan penutupan masjid-masjid tersebut secara terus menerus dilakukan oleh Partai Komunis China (PKC) sejak tahun 2016. Terutama sejak Presiden Xi Jinping berkuasa di China.
Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya sebuah kebijakan yang diumumkan melalui media corong PKC, Global Times pada Desember 2017. Undang-undang tersebut berisi tentang garis besar lima tahun (2018-2022) tentang Sinisisasi Islam.
Global Times dalam laporannya menuliskan jika masjid-masjid di China diwajibkan untuk melakukan ceramah tentang ajaran sosialis, “Pengadaan ceramah dan memberikan pelatihan tentang nilai-nilai inti sosialis” dan bahwa “buku-buku akan digunakan di masjid pada 2019 untuk membantu orang beriman mencapai pemahaman yang lebih baik tentang sinisasi Islam.”
Sejumlah peneliti seperti Hannah Theaker dari Universitas Plymouth dan David Stroup mengungkap sebanyak 1.300 masjid di Ningxia, sepertiga dari jumlah masjid yang terdaftar telah ditutup pihak otoritas China sejak tahun 2020. Jumlah tersebut belum termasuk masjid yang ditutup sebelum tahun 2020.