(IslamToday ID) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan dukungannya terhadap gerakan boikot produk Israel dan produk pro Israel yang dilakukan oleh konsumen di Indonesia bahkan dunia. Konsumen memiliki hak untuk menentukan sikapnya karena itu menunjukan kesadaran mereka sebagai konsumen.
Konsumen sadar jika mereka menggunakan produk dari perusahaan yang melakukan pelanggaran maka mereka merasa telah berkontribusi atas pelanggaran HAM di Gaza, Palestina. Aksi boikot juga sebagai tanggungjawab bersama konsumen dalam memastikan produk yang bersangkutan ‘clean’ dari berbagai pelanggaran.
“Filosofinya, jika konsumen menggunakan produk dari perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut, berarti konsumen turut berkontribusi melakukan pelanggaran. Aksi boikot merupakan ‘tanggung jawab’ konsumen agar konsumen menggunakan produk yang clean dari berbagai pelanggaran,” kata Kepala Bagian Publikasi YLKI, Agus Sujatno dilansir dari republikacoid 27 November 2023.
Gerakan boikot terhadap produk Israel dan produk perusahaan yang berafiliasi dengan Israel nyatanya cukup efektif. Saham-saham sejumlah produk ternama di dunia rontok berjamaah.
Dilansir dari cnbcindonesia (26/11/2023), saham-saham yang anjlok penjualannya ialah Starbucks sebagai retailer PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB), KFC sebagai bagian dari PT Fast Food Indonesia Tbk, PT Unilever Indonesia Tbk, Nestle Pure Life dari PT Akasha Wira International Tbk, Apple yang didistribusikan oleh PT Erajaya Swasembada Tbk, dan produk-produk teknologi hardware dan software yang didistribusikan PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL).
Saham kopi asal Amerika Serikat (AS), Starbucks misalnya anjlok di negara asalnya baik di ibukota maupun kota-kota penyangga di Amerika. Di Indonesia koreksi atas saham Starbucks ditunjukan dengan adanya koreksi saham MAPB dalam satu bulan terakhir tercatat telah turun 0,51%.
Saham yang terkoreksi sangat besar ialah milik Unilever (UNVR) tercatat terkoreksi hingga 11,53% hingga akhir pekan kemarin. Sejumlah produk Unilever yang banyak beredar di Indonesia ialah menaungi segudang merk consumer goods ternama seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Wall’s, Bango, Royco, Sariwangi, dan masih banyak lagi.
Reaksi keras dari para konsumen Indonesia tidak hanya meluas lewat medsos namun juga mendapat dukungan dari para ulama. Hal ini ditandai dengan keluarnya Fatwa MUI bahwa haram hukumnya membeli produk-produk dari produsen yang pro Israel.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hukumnya haram,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh dilansir dari kumparancom, Jumat 10 November 2023.
Berikut Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina:
Ketentuan Hukum:
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Rekomendasi
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.