ISLAMTODAY —Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) dan Suhartoyo (kanan) memimpin sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi.
Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga