ISLAMTODAY — Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu berbincang dengan terdakwa Azis Syamsuddin disela-sela menjalani sidang pledoi kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Dalam pledoinya, mantan Wakil Ketua DPR tersebut membantah tuduhan suap dan beralasan pemberian uang tersebut untuk membantu Stepanus Robin Pattuju yang tengah kesulitan keuangan dan pengobatan akibat COVID-19.
Sumber : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso