ISLAMTODAY — Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Sumber : ANTARAFOTO/Adam Bariq/RIV