ISLAMTODAY – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh membawa poster tuntutan saat berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022).
Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), menaikkan upah Kota Depok 2023 sebesar 15 persen dan batalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha