ISLAMTODAY – Kapolda Aceh Irgen Pol Ahmad Haydar (kedua kanan) bersama Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh Safuadi (kanan) menunjukkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu saat pelepasan kasus di Banda Aceh, Senin (10/10/2022).
Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri Direktorat Pemberantasan Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan peredaran 179 kilogram narkotika jenis sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringan masih buron.
ANTARA FOTO/Ampelsa