(IslamToday ID) – Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/6/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap lima tersangka atas kasus dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan memberangkatkan para korban menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved