PUTRAJAYA, (IslamToday.id) — Otoritas India mendesak pemerintah Malaysia untuk mengekstradisi tokoh Muslim terkemuka, Dr. Zakir Naik dari negara itu, seperti dilansir Malay Mail, Senin (10/6).
Direktorat Hukum India menuding Zakir Naik terlibat tindak pencucian uang dan meminta kerja sama pihak Interpol untuk menahannya.
India kini tengah berupaya mendapatkan surat perintah penangkapan Zakir dari Pengadilan Mumbai, yang diprediksi keluar pada 19 Juni.
Surat perintah itu akan memungkinkan otoritas India mengajukan petisi kepada Interpol untuk mengeluarkan ‘Red Notice’ kepada negara-negara anggota, termasuk Malaysia.
Setelah itu, India akan meminta otoritas Malaysia mengembalikannya di bawah perjanjian ekstradisi kedua negara.
Direktorat Hukum India menuding Zakir Naik melakukan pencucian uang sebesar 1,93 miliar Rupee atau sekitar Rp 400 miliar.
Meskipun New Delhi telah membuat permintaan resmi agar Dr. Zakir Naik diekstradisi, namun pemerintah Malaysia mengatakan tidak akan memenuhinya kecuali dia melanggar hukum setempat.