(IslamToday ID) – Tim autopsi independen menyimpulkan bahwa kematian George Floyd disebabkan karena sesak napas (asfiksia) akibat dicekik menggunakan lutut. Itu artinya kasus itu murni tindak pidana pembunuhan.
Para dokter di tim independen juga menyatakan Floyd tidak memiliki riwayat gangguan kesehatan yang bisa jadi terkait dengan kematiannya. Floyd diduga sudah meninggal sebelum dimasukkan ke dalam ambulans.
Kesimpulan para dokter ini bertentangan dengan temuan awal autopsi resmi oleh Pemeriksa Medis Hennepin County, yang dikutip dalam dokumen tuntutan pengadilan terhadap petugas polisi yang mencekik leher Floyd dengan lututnya selama beberapa menit.
Temuan awal itu mengatakan tidak ada bukti pencekikan traumatis. Temuan itu juga mengatakan penyakit arteri koroner dan hipertensi juga kemungkinan berkontribusi pada kematian Floyd. Laporan lengkap autopsi Pemeriksa Medis Hennepin County belum dirilis.
“Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian,” kata dr Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan autopsi independen, seperti dikutip Reuters, Selasa (2/6/2020).
Sebuah rekaman video menunjukkan Floyd memohon untuk dilepaskan dan mengatakan berulang kali bahwa ia tidak bisa bernapas ketika seorang perwira polisi, Derek Chauvin menggunakan lututnya untuk mencekik leher Floyd selama hampir 9 menit. Dua petugas lainnya menekan punggung Floyd juga dengan lutut.
Chauvin yang berkulit putih dan telah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis, dikenai tuduhan pembunuhan tingkat tiga.
Dr Michael Baden, yang juga ambil bagian dalam autopsi independen atas permintaan keluarga Floyd, mengatakan bahwa tindakan dua petugas polisi lainnya juga menyebabkan Floyd berhenti bernapas.
“Kita dapat melihat setelah kurang dari 4 menit bahwa Floyd tidak bergerak, tidak bernyawa,” kata Baden, yang menambahkan bahwa ia tidak menemukan kondisi kesehatan yang menyebabkan kematian Floyd.
Baden telah menangani beberapa kasus terkenal, termasuk kematian Eric Garner tahun 2014, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah dicekik oleh polisi di New York City.
Baden menepis argumen bahwa jika Floyd bisa bicara maka ia bisa bernapas. “Banyak polisi mendapat kesan bahwa jika Anda dapat berbicara, itu berarti Anda bernapas. Itu tidak benar,” kata Baden.
“Saya berbicara sekarang di depan Anda dan tidak mengambil napas,” imbuhnya.
Antonio Romanucci, salah satu pengacara yang mewakili keluarga Floyd, mengatakan bahwa keempat petugas polisi di tempat kejadian harus menghadapi dakwaan, bukan hanya Chauvin.
“Tidak hanya lutut di leher George (Floyd) yang menjadi penyebab kematiannya, tetapi juga berat kedua petugas polisi lainnya di punggungnya, yang tidak hanya mencegah aliran darah ke otaknya, tetapi udara mengalir ke paru-parunya,” kata Romanucci.
“Itu membuat semua petugas di lokasi kejadian bertanggung jawab secara pidana,” tambahnya.
Ben Crump, ketua pengacara untuk keluarga Floyd, mengatakan autopsi independen dan bukti video memperjelas bahwa Floyd sudah tewas ketika masih berbaring di jalan dengan leher dicekik polisi. “Ambulans itu adalah mobil jenazahnya,” katanya.
Crump mengatakan keluarga Floyd ingin melihat dakwaan diajukan terhadap keempat petugas polisi yang berada di tempat kejadian. Dan bagi Chauvin yang mencekik leher Floyd, akan menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat pertama.
Tetapi keluarga Floyd juga ingin dihentikannya protes kekerasan yang telah melanda AS.
“George (Floyd) meninggal karena dia membutuhkan napas, menghirup udara,” kata Crump.
“Saya mohon Anda semua untuk bergabung dengan keluarganya dalam mengambil napas, mengambil napas untuk keadilan, mengambil napas untuk perdamaian,” tambahnya. [wip]