(IslamToday ID) – Pemimpin Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet menegaskan aneksasi wilayah Tepi Barat, Palestina oleh Israel adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Ia memperingatkan akan ada konsekuensi serius jika Israel melanjutkan rencana mereka.
“Aneksasi itu ilegal. Tidak diragukan lagi. Gelombang kejutan aneksasi akan berlangsung selama beberapa dekade dan akan sangat merusak bagi Israel, serta bagi Palestina,” katanya seperti dilansir Al Arabiya, Senin (29/6/2020).
Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu sendiri telah mengatakan akan tetap melanjutkan rencana menganeksasi atau mencaplok bagian-bagian Tepi Barat, termasuk Lembah Jordan pada 1 Juli 2020. Rezim zionis tersebut mengabaikan peringatan internasional bahwa aneksasi akan memicu konflik besar.
Keputusan menjalankan rencana aneksasi itu keluar setelah kabinet pemerintah Israel menggelar pertemuan pada hari Minggu.
Netanyahu mengatakan, Israel akan menerapkan kedaulatan hingga 30 persen dari Tepi Barat,yang meliputi permukiman Yahudi dan tanah pertanian Lembah Yordan yang subur mulai 1 Juli.
Beberapa analis mengatakan, mereka tidak akan terkejut jika Netanyahu akan nekat, karena sudah tahu bahwa Presiden AS Donald Trump akan mendukungnya. Netanyahu juga menyadari momen seperti itu akan segera hilang jika Trump kalah dalam pemilu AS November mendatang.
“Aneksasi Tepi Barat oleh orang-orang bakhil Israel, sayangnya adalah langkah logis berikutnya dalam lintasan panjang pendudukan dan pemukiman. Garis panjang presiden Amerika Serikat telah dikalahkan oleh perdana menteri Israel untuk membawa kami ke titik ini,” kata Joshua Landis, Kepala Pusat Studi Timur Tengah di Universitas Oklahoma. [wip]