(IslamToday ID) – Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengisyaratkan penundaan aneksasi atau pencaplokan atas wilayah Tepi Barat, Palestina setelah menggelar serangkaian rapat kabinet.
Pencaplokan wilayah Tepi Barat sebelumnya dijadwalkan akan dimulai Rabu (1/7/2020), namun penolakan dari pihak Palestina dan komunitas internasional terus bergema, selain dari sebagian warga Israel sendiri.
Netanyahu dalam kampanye pemilu berjanji akan mencaplok permukiman ilegal Israel dan Lembah Yordan sebagai bagian dari rencana perdamaian yang dirancang oleh pemerintahan AS Donald Trump.
Ia mengatakan pembicaraan aneksasi akan berlanjut dalam beberapa hari mendatang dengan para pejabat AS.
Pernyataan itu muncul sehari setelah pemimpin mitra koalisinya, Benny Gantz mengatakan pencaplokan harus menunggu setelah negaranya selesai menangani pandemi virus corona. Demikian seperti dikutip di The Guardian.
Hal itu menunjukkan adanya perpecahan mendalam yang timbul dari inisiatif Washington.
Sementara itu, pemerintah Palestina menyatakan siap menggelar dialog langsung dengan Israel yang telah lama terhenti, terutama setelah AS menawarkan proposal perdamaian yang kontroversial.
Pemerintahan Presiden Mahmoud Abbas juga dikabarkan bakal menyetujui konsesi teritorial “minor” dengan Israel.
Pernyataan ini diutarakan Ramallah menjelang rencana Netanyahu mencaplok resmi wilayah Tepi Barat.
Hal itu terungkap dari dokumen yang dikirim pemerintah Palestina kepada kelompok kuartet Timur Tengah.
Kelompok itu terdiri dari empat entitas yakni PBB, Uni Eropa, AS, dan Rusia yang menjadi perantara mediasi dalam proses damai Israel-Palestina.
Dalam dokumen itu, pemerintah Palestina menyatakan siap melanjutkan negosiasi bilateral langsung dengan Israel yang sempat terhenti sejak 2014 lalu.
“Namun, jika Israel menyatakan akan melanjutkan aneksasi wilayah Palestina mana pun, itu berarti semua perjanjian yang pernah disepakati akan batal,” demikian isi dokumen yang ditulis pemerintah Palestina sebanyak empat halaman itu.
Dokumen Palestina tersebut juga mengusulkan perubahan perbatasan kecil yang disepakati bersama berdasarkan perjanjian 4 Juni 1967 ketika Israel menduduki Tepi Barat.
Dokumen itu menegaskan tidak ada negara yang memiliki niat segigih Palestina untuk mencapai kesepakatan perdamaian. [wip]